AB dan BEI Bahas Sistem Peringatan Dini Transaksi Marjin

AB dan BEI Bahas Sistem Peringatan Dini Transaksi Marjin

- detikFinance
Selasa, 26 Jan 2010 13:41 WIB
AB dan BEI Bahas Sistem Peringatan Dini Transaksi Marjin
Jakarta - Para anggota bursa (AB) berencana menemui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Februari mendatang guna membahas sistem peringatan dini (early warning) dalam transaksi marjin.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Wan Wei Yiong, pertemuan ini dilakukan untuk mendengar secara langsung usulan dari AB soal mekanisme transaksi marjin. "Kita ingin tahu langsung, kriteria yang mereka maksud seperti apa. Jika bisa kita akomodir, pasti kita akomodir. Namun kita lihat dulu. Kita akan ketemu Februari," kata Wei Yiong di kantornya, SCBD, Jakarta, Selasa (26/1/2010).

AB mengusulkan agar BEI memberitahukan saham-saham yang akan dikeluarkan dari daftar transaksi marjin satu minggu sebelum daftar saham marjin baru diumumkan ke publik. Mekanisme ini disebut AB sebagai sistem peringatan dini (early warning).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan AB, hal ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada investor-investor yang menjadi nasabahnya yang bertransaksi pada saham-saham yang akan dikeluarkan dari daftar marjin.

Usulan ini merupakan pengembangan dari usulan AB sebelumnya yang menginginkan daftar marjin disamakan dengan aturan saham LQ 45. Namun usulan tersebut ditolak oleh Badan Pengawas Pasar Uang dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Waktu itu kan APEI fokus di LQ45. Kan itu pelaporannya bisa per 6 bulan. Tapi tidak diterima Bapepam," ujarnya.

Sebelumnya, usulan ini sudah dikemukakan AB dalam pertemuan APEI dengan BEI beberapa waktu lalu. Namun, pembahasan tidak dielaborasi secara detail.

"Itu kan usulan baru. Kita lihat dulu. Akan ada pertemuan dengan AB yang masuk daftar marjin," paparnya.

(wep/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads