Pada waran keduanya telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas transaksi efek yang di luar kebiasaan. Efek yang dimaksud, berupa waran seri I pada masing-masing saham MPPA dan BKSL.
Informasi terakhir tentang BKSL yang diperoleh otoritas bursa adalah tertanggal 20 Januari 2010, sedangkan untuk saham MPPA tertanggal 25 Januari 2010.
"Sehubungan dengan terjadi UMA atas efek tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi efek ini," kata Direktur BEI Eddy Sugito dalam keterbukaan informasi di Jakarta Selasa (26/1/2010).
Dengan demikian, BEI meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa. Kemudian, investor juga disarankan untuk mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.
"Para investor diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat, apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS)," jelasnya.
Otoritas juga berharap agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.
(wep/dnl)











































