Bapepam Mulai Selidiki Penyimpangan NCD BDB-Asiatic

Bapepam Mulai Selidiki Penyimpangan NCD BDB-Asiatic

- detikFinance
Jumat, 23 Apr 2004 14:37 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) mulai menyelidiki dugaan keterlibatan dua perusahaan sekuritas dalam penyimpangan penerbitan surat berharga atas unjuk (negotiable certificate deposit/NCD) fiktif dari Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic.Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan Bapepam, Robinson Simbolon, saat ditemui di kantornya di Departemen Keuangan, Jl. Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2004)."Ada transaksi obligasi, NCD dan obligasi repo melalui dua perusahaan sekuritas, dua dana pensiun dan beberapa BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Pertanyaannya, apakah ini persengkokolan di antara mereka atau memang dipakai karena transaksi itu dari segi pasar modal boleh," kata Robinson.Ia menjelaskan, kedua perusahaan sekurtias tersebut akan diselidki dugaan keterlibatannya karena saat ini meskipun dokumen order jual beli obligasinya ada, namun obligasinya sendiri tidak ada. "Bukti-bukti dokumen barang kok tidak ada, meskipun dari hukum ada dokumennya. Jadi dimana barangnya? Kalau bank membeli mestinya ada barang yang dibeli tersebut," paparnya.Ditambahkan Robinson, obligasi tersebut disimpan di beberapa tempat, namun setelah dicek ternyata tidak ada. "Memang sebagai kustodian dia (perusahaan sekuritas) tidak pernah mengecek, wong namanya juga calo. Tetapi yang mengecek itu harus yang beli," imbuh dia.Robinson sendiri mengaku tidak tahu berapa lama penyelidikan terhadap kedua perusahaan sekuritas tersebut bisa selesai. Namun yang jelas, jika memang terbukti ada persekongkolan maka perusahaan sekuritas yang bersangkutan bisa dikenakan pidana penipuan. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads