Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan (PP) Bapepam-LK Sardjito saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Lapangan Banteng Jakarta Jumat (29/1/2010).
"Pertemuan ini antara Bank Indonesia, Satgas, dan kepolisian guna membahas produk investasi ilegal," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pukul 14.00 WIB hari ini, Bapepam-LK akan membahas terkait pengawasan produk investasi ilegal baik yang ada di pasar modal maupun jasa keuangan.
Seperti diketahui, otoritas tertinggi pasar modal ini menginginkan kasus investasi ilegal yang terjadi tahun 2008 dan 2009 tidak lagi muncul. Untuk itu, Bapepam-LK tengah giat mengkoordinasikan dengan lembaga terkait untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap produk pasar modal. Contoh terayar adalah terkuaknya produk fiktif Antaboga Delta Sekuritas yang melibatkan pihak perbankan, yaitu Bank Century.
(wep/dro)











































