"Gaji dan bonus tahun 2008 itu sudah dikembalikan pada November 2009 kemarin," jelas Direktur Utama HITS Antonius W Sumarlin usai media gathering di gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
Dia menambahkan, memang manipulasi gaji dan bonus dari manajemen lama yang berjumlah Rp 5,4 miliar sudah dikembalikan. Tapi perseroan masih tetap menunggu keputusan pengadilan arbitrase, dan jika perseroan memangkan perkara maka HITS telah menyiapkan langkah-langkah untuk menuntut manajeman lama atas kerugian yang diakibatkan oleh mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pada tahun 2010 perseroan mempunyai tiga program utama dalam memajukan HITS, khususnya pada dua anak usaha terbesar mereka, HTC dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Program pertama, perseroan akan mengefektifkan operasional dari HTK, agar tidak terjadi lagi kerugian dari anak usaha.
"Tidak hanya efektif tapi efisien juga. Kemudian yang kedua adalah terus menjaga performa HTC yang sudah baik. Apalagi dengan rencana penambahan tujuh kapal tongkang, tentu perlu kelolaan manajeman yang berbeda," katanya.
Ditagetkan, seluruh kontrak yang diperoleh perseroan akan berjangka panjang (medium long term). Ini bertujuan untuk menjaga sustainable operasi. Ini menjadi program terakhir perseroan di tahun ini.
"Paling tidak kontrak 3 sampai 5 tahun. Kita udah dapat dua, dari anak usaha Arutmin dan PT Daya Indo Tbk. Kalau ada 7 kapal, berarti tinggal lima lagi," tambahnya.
Untuk target kinerja tahun 2010, perseroan memperkirakan terjadi penurunan pendapatan, akibat telah habis kontrak jangka panjang dengan PT Eka Putra, sebagai penyalur Pertamina. Pendapatan diprediksi berada di level Rp 650 miliar. Padahal akhir tahun lalu, pendapatan unaudited mencapai Rp 950 miliar.
"Tapi net profit margin kita naik, jadi Rp 8 miliar. Tahun 2009 kita Rp 5 miliar. Bahkan sebelumnya rugi Rp 60 miliar," imbuhnya.
(wep/ang)











































