"Namun masih perlu menunggu beberapa tanda tangan dari pihak pemegang obligasi mayoritas sehingga Standstill Agreement tersebut akan dinyatakan efektif dan sah bila minimal sudah direpresentasikan lebih dari 50% pemegang obligasi tersebut," ujar Corporate Secretary CPRO Albert Sebastian dalam keterbukaan informasinya, Senin (1/2/2010).
Menurutnya, bila kesepakatan Standstill Agreement tersebut telah ditandatangani oleh perwakilan pemegang obligasi dan perseroan dan dinyatakan efektif serta sah, maka peringkat CPRO akan dikaikkan dari RD ke C oleh Fitch Ratings.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito menjelaskan, BEI memang mengenakan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham CPRO karena ketidakjelasan keterangan yang diberikan CPRO.
"Itu terkait dengan Fitch Rating, mengenai restricted default (RD). Kita sudah minta klarifikasi terkait keterbukaan informasinya pada 27 Januari lalu. Karena tidak jelas posisi perseroan terhadap pembayaran bunga dan notes," katanya.
BEI juga tetap akan melakukan penghentian perdagangan sementara (suspensi) saham CPRO, bila terbukti obligasi anak perseroan CPRO default atau gagal bayar.Β Posisi rating utang (notes) perseroan yang berada di posisi C, lanjutnya, menunjukan hampir gagal bayar (default).
"Kita akan lihat perkembangan CPRO. Bila memang default sementara kita masih suspen," tambahnya.
Ia menjelaskan, BEI tetap akan mencermati sejauh mana perkembangan restricte default yang dialami perseroan. Ke depan, otoritas pasar modal akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada CPRO.
"Kita harap secepatnya mereka jawab, kalau memang default konsekuensinya supensi, sampai ada restrukturisasi, kesepakatan yang diraihnya," paparnya.
(wep/qom)











































