BEI Cabut Izin Transaksi Marjin Brent Securities

BEI Cabut Izin Transaksi Marjin Brent Securities

- detikFinance
Selasa, 02 Feb 2010 15:03 WIB
BEI Cabut Izin Transaksi Marjin Brent Securities
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut izin perdagangan marjin PT Brent Securities terhitung 1 Februari 2010 karena tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

"Dengan ini kami umumkan bahwa BEI telah mencabut izin perdagangan marjin Brent Securities terhitung 1 Februari 2010," ujar Direktur Utama BEI, Ito Warsito dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/2/2010).

Pencabutan izin marjin dilakukan lantaran BEI menilai Brent Securities tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan terkait transaksi marjin dan short selling. Dengan pencabutan izin ini, Brent Securities otomatis tidak dapat berpartisipasi dalam transaksi marjin maupun short selling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Β 

Β 

(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads