Bakrie Sumatera Restrukturisasi Utang Domba Mas US$ 269 Juta

Bakrie Sumatera Restrukturisasi Utang Domba Mas US$ 269 Juta

- detikFinance
Selasa, 02 Feb 2010 16:51 WIB
Bakrie Sumatera Restrukturisasi Utang Domba Mas US$ 269 Juta
Jakarta - PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) telah merestrukturisasi utang-utang yang dimiliki grup Domba Mas senilai US$ 269 juta. Jangka waktu pengembalian utang disepakati maksimal 7 tahun.

Menurut Direktur Utama UNSP Ambono Janurianto, kesepakatan ini dilakukan setelah rencana mereka mengakuisisi 9 perusahaan dalam Domba Mas grup.Β  Utang Domba Mas yang menjadi tanggungan UNSP terdiri atas utang kepada Credit Suisse US$ 151 juta, P & G sebesar US$ 40 juta dan Bank Mandiri US$ 78 juta.

"Ketiga utang itu sudah direstrukturisasi dan diperpanjang maksimal 7 tahun," kata Ambono seusai RUPSLB perseroan di hotel Nikko Jalan MH Thamrin Jakarta Selasa (2/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkannya, bunga yang dibebankan atas hutang US$ 269 juta kepada perseroan sebesar 8%. UNSP mendapat keringanan dari kreditur, untuk pembayaran kredit dalam tiga tahun pertama. Di awal pembayaran hutang, perseroan hanya dibebankan bunga 6%.

Sisa bunga sebesar 2%, akan dibayarkan pada tahun keempat dan seterusnya, hingga utang lunas. "Saat ini restrukturisasi utang sudah mendapat persetujuan prinsip term & condition. Restructuring ada di dalamnya," terang Ambono.

Khusus hutang kepada Bank Mandiri, lanjutnya, perseroan telah mendapat komitmen pembayaran dalam dua tahap. Tahap pertama, sebesar US$ 48 juta dengan masa pembayaran lima tahun. Sisanya, US$ 30 juta, dengan maksimal pembayaran tujuh tahun.

"Belum dibayar utang (Mandiri), tapi akan bulid up ke principal. Akan ada bullet paymet 6% untuk tiga tahun pertama. Di belakang 8%," ujarnya.

Sementara itu, finalisasi transaksi akuisisi Domba Mas diharapkan akan selesai dalam dua minggu ke depan. Sedangkan untuk perkebunan sawit dan karet yang diambil alih dari PT Monrad Intan Barakat (MIB), PT Citralaras Cipta Indonesia (CCI) dan PT Julang Oca Permana (JOP), proses finalisasi akan selesai lebih cepat.

"Kebun itu bisa lebih cepat, karena faktor inventarisasi tidak sesulit di pabrik. Jika tidak selesai dalam dua minggu, maksimal harus selesai pada akhir bulan (Februari)," imbuhnya.
(wep/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads