"Ada sekitar 5 perusahaan efek yang tidak kita kasih izin," ungkap Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam LK Robinson Simbolon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2010).
Menurut Robinson ada sejumlah alasan tidak diberikannya izin pada 5 calon perusahaan efek tersebut. Salah satunya karena masih memiliki keterkaitan dengan PT Antaboga Delta Sekuritas serta PT Sarijaya Permana Sekuritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Robinson enggan merinci alasan penolakan lainnya. Ia hanya menyebutkan kalau kebanyakan karena memiliki latar belakang pelanggaran pasar modal mulai dari skala kecil sampai besar.
"Ya rata-rata pernah memiliki track record kurang baik lah di pasar modal, seperti pelanggaran pasar modal dan sebagainya," ujarnya.
(dro/dnl)











































