Bapepam Tolak Izin 5 Calon Perusahaan Efek

Bapepam Tolak Izin 5 Calon Perusahaan Efek

- detikFinance
Senin, 08 Feb 2010 15:42 WIB
Bapepam Tolak Izin 5 Calon Perusahaan Efek
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menolak izin 5 calon perusahaan efek lantaran rekam jejak orang-orang di belakangnya pernah melakukan pelanggaran pasar modal.

"Ada sekitar 5 perusahaan efek yang tidak kita kasih izin," ungkap Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam LK Robinson Simbolon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2010).

Menurut Robinson ada sejumlah alasan tidak diberikannya izin pada 5 calon perusahaan efek tersebut. Salah satunya karena masih memiliki keterkaitan dengan PT Antaboga Delta Sekuritas serta PT Sarijaya Permana Sekuritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang dua perusahaan efek yang memiliki keterkaitan dengan Antaboga dan Sarijaya," ujar Robinson.

Sayangnya, Robinson enggan merinci alasan penolakan lainnya. Ia hanya menyebutkan kalau kebanyakan karena memiliki latar belakang pelanggaran pasar modal mulai dari skala kecil sampai besar.

"Ya rata-rata pernah memiliki track record kurang baik lah di pasar modal, seperti pelanggaran pasar modal dan sebagainya," ujarnya.

(dro/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads