Ketiganya dinyatakan telah membayar biaya pencatatan tahunan (ALF) tahun 2010. Sebelumnya BEI memberikan sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham 5 emiten lantaran belum membayar biaya pencatatan tahunan (annual listing fee) berikut dendanya.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI I Gede Nyoman Yetna dalamΒ keterbukaan informasi BEI, Selasa (16/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas pembayaran tersebut, ditambah acuan surat edaran butir 5. No. SE-007/BEJ/08-2004, tentang Tata Cara Pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) dan butir II.3 Peraturan No. I-H tentang saksi, maka BEI kembali membuka pengehntian suspensi mereka di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan hari ini.
(wep/qom)










































