"Saya tidak melihat perpindahan itu ada gunanya. Kenapa harus dipindahkan ke RDPT? Itu kan tidak jelas," ujar Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany di DPR RI, Jakarta, Selasa (16/2/2010).
Menurut Fuad, solusi yang direncanakan manajemen Optima mengandung kejanggalan. Sebab, dengan dana yang masih tersisa, seharusnya Optima mendahulukan pengembalian dana nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad mengatakan, kalau memang tersisa dana sebesar Rp 20 miliar dan dana tersebut sebelumnya diinvestasikan dengan benar, seharusnya manajemen Optima bisa memberikan pertanggungjawaban pada nasabah-nasabahnya. Menurutnya, skema restrukturisasi Optima dengan berencana mengalihkan dana Rp 20 miliar ke produk RDPT bukan solusi yang tepat.
"Seharusnya diberitahukan dana itu dipakai untuk apa dan kalau rugi berarti kan risk sharing, seharusnya mereka bisa membuktikan. Kalau memang rugi, intinya ruginya berapa, ini yang penting," jelas Fuad.
Oleh sebab itu, Bapepam mempertanyakan alasan dibalik skema restrukturisasi yang ditawarkan Optima pada nasabah-nasabahnya. Jangan sampai, lanjut Fuad, ujung-ujungnya skema tersebut menjadi permainan saja.
"Jadi kalau sekarang masih ada uang tapi dia mau alihkan ke RDPT, untuk apa? Memangnya kalau dananya dialihkan bisa selamat? Jadi ini memang permainan orang Optima saja, ini lip service saja," ujar Fuad.
Kendati demikian, Fuad mengaku tidak berwenang secara langsung dalam kesepakatan skema restrukturisasi tersebut. Menurut Fuad, itu adalah wewenang manajemen Optima dengan nasabah.
"Itu nggak perlu izin Bapepam, itu urusan mereka dengan nasabah. Asal jangan sampai nasabah dikelabui lagi," ujarnya.
Â
Â
(dro/dro)











































