Suspensi atas perdagangan saham CPRO juga akan tetap berjalan, karena otoritas pasar modal ini belum benar-benar memahami Standstill Agreement yang dimaksudkan perseroan.
"Kami paling tidak hari ini akan kirim surat kepada mereka (CPRO), untuk meminta bahan-bahan penjelasan yang harus mereka sampaikan kepada Bursa," jelas Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito saat ditemui di kantornya gedung BEI SCBD Jakarta Kamis (18/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami butuh permintaan penjelasan tambahan. Sampai saat ini belum perlu ketemu, penjelasan tertulis saja. Tapi jika butuh diskusi secara komprehensif pasti akan diagendakan," katanya.
BEI juga tidak ingin buru-buru membuka penghentian perdagangan CPRO yang dibekukan sejak awal bulan Februari (01/02/2010). "CPRO belum dibuka suspen, jangan buru-buru," tambah Eddy.
Sebelumnya, CPRO menyatakan telah berhasil memperoleh persetujuan syarat-syarat dan kondisi dari Standstill Agreement atas obligasi anak usahanya, Blue Ocean Resources (BOR) yang mengalami gagal bayar.
"Namun masih perlu menunggu beberapa tanda tangan dari pihak pemegang obligasi mayoritas sehingga Standstill Agreement tersebut akan dinyatakan efektif dan sah bila minimal sudah direpresentasikan lebih dari 50% pemegang obligasi tersebut," ujar Corporate Secretary CPRO Albert Sebastian dalam keterbukaan informasinya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bila kesepakatan Standstill Agreement tersebut telah ditandatangani oleh perwakilan pemegang obligasi dan perseroan dan dinyatakan efektif serta sah, maka peringkat CPRO akan dikaikkan dari RD ke C oleh Fitch Ratings.
Albert mengakui, hingga 27 Januari 2010 pihaknya memang belum memenuhi kewajiban pembayaran bunga semi tahunan atas obligasi luar negeri yang diterbitkan BOR.
(wep/dro)











































