"Perseroan telah memenuhi semua penjelasan dan klarifikasi sesuai permintaan BEI, pada kesempatan ini perseroan memohon kepada BEI untuk mencabut suspensi atas saham CPRO," ujar Corporate Secreatry CPRO Albert Sebastian dalam keterangan tertulisnya kepada BEI di Jakarta Senin (22/2/2010).
Ia menjelaskan, perseroan masih terus melanjutkan revitalisasi atas tambak udang milik anak usaha perseroan, Blue Ocean Resources (BOR), yang berada di Aruna Wijaya Sakti sepanjang tahun 2010 hingga 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, BEI menyatakan ketidakjelasannya atas klarifikasi yang disampaikan perseroan, khususnya poin persetujuan Standstill Agreement atas obligasi anak usahanya, Blue Ocean Resources yang mengalami gagal bayar.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, suspensi atas perdagangan saham CPRO juga akan tetap berjalan selama jawaban belum dianggap cukup.
"Proses restrukturisasi ditambah proses persetujuan Standstill Agreement dari Blue Ocean Resources (BOR), masih harus didalami. Kami butuh permintaan penjelasan tambahan. Sampai saat ini belum perlu ketemu, penjelasan tertulis saja. Tapi jika butuh diskusi secara komprehensif pasti akan diagendakan," katanya.
BEI juga tidak ingin buru-buru membuka penghentian perdagangan CPRO yang dibekukan sejak awal bulan Februari (01/02/2010). "CPRO belum dibuka suspen, jangan buru-buru," tambah Eddy.
(wep/dro)











































