Pemegang Saham Restui Rights Issue Cita Mineral

Pemegang Saham Restui Rights Issue Cita Mineral

- detikFinance
Senin, 22 Feb 2010 16:31 WIB
Pemegang Saham Restui Rights Issue Cita Mineral
Jakarta - Pemegang saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) menyetujui rencana penerbitan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp 224,715 miliar. Sebanyak 93,4% pemegang saham yang hadir, seluruhnya merestui agenda rights issue.

Demikian disampaikan Corporate Secreatry CITA Yusak Lumba Pardede saat dihubungi detikFinance, Senin (22/2/2010).

Perseroan akan menerbitkan 2.247.156.600 saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 100 per saham atau total senilai Rp 224,715 miliar. Harga pelaksanaan sangat rendah diskon 86,67% jika dibandingkan dengan harga pasar saat ini sebesar Rp 750 per saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun manajeman beralasan, bahwa dengan harga Rp 100 dimaksudkan untuk menarik pemegang saham lama agar membeli saham baru tersebut. "Itu untuk menarik pemegang saham lama," ujarnya.

Setiap pemegang 1 saham yang tercatat pada daftar pemegang saham 5 Maret 2010 berhak atas 2 HMETD atau rasio 1:2. Pencatatan saham baru dijadwalkan pada 9 Maret 2010. RUPS Luar Biasa untuk meminta persetujuan pemegang saham akan dilangsungkan pada 22 Februari 2010.

Bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) adalah PT Harita Jayaraya (HJR). Namun yang menarik adalah, HJR merupakan perusahaan terafiliasi dengan CITA. Padahal, dana hasil rights issue ini akan digunakan CITA untuk mengakuisisi anak usaha HJR, yaitu KUTJ. Jumlah saham yang diakuisisi mencapai 431.250 lembar saham, dengan nilai transaksi sebesar Rp 224.250.000.000,

Sebagai catatan, HJR merupakan rekanan CITA di dalam PT Harita Prima Abadi Mineral. CITA menguasai 75% saham di Harita Prima, sedangkan HJR memiliki 25%.

Harita Prima Abadi Minera ini dulunya milik Harita Jaya. Melalui rights issue senilai Rp 835,481 miliar pada tahun 2007, CITA mengambil alih 75% saham Harita Prima. Tampaknya pola aksi yang sama akan dilakukan dalam rights issue kali ini.

Saat ini, pemegang saham CITA adalah PT Surjaputra Inti Mulia sebanyak 215.089.600 saham (19,14%), Richburg Enterprise Pte Ltd sebanyak 243.467.600 saham (21,66%), Red Eastern Shipping & Mining Pte Ltd sebanyak 573.026.100 saham (51%) dan sisanya sebanyak 91.994.700 saham (8,2%) milik publik.

Jika seluruh pemegang saham CITA tidak mengeksekusi haknya dalam rights issue ini, maka Harita Jaya sebagai pembeli siaga akan menguasai 66,67% saham CITA, sedangkan kepemilikan Surjaputra akan terdilusi menjadi 6,38%, Richburg 7,22%, Red Eastern 17% dan publik 2,72%.

Skema seperti ini biasanya digunakan dalam aksi pencatatan lewat jalur belakang atau yang biasa disebut backdoor listing.

Backdoor listing merupakan salah satu cara suatu perusahaan untuk masuk tercatat sebagai emiten di BEI tanpa harus menyelenggarakan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Caranya adalah dengan mengakuisisi mayoritas saham emiten tertentu, kemudian biasanya diiringi dengan penggantian nama dan diversifikasi usaha pada perusahaan sasaran.

Namun Yusak membantah jika right issue ini dikategorikan sebagai backdoor listing. "Tidak ada itu backdoor listing. Kan Harita Jayaraya hanya bertindak sebagai standby buyer. Lagi pula ini (PUT II) sudah mendapat persetujuan Bapepam-LK," imbuhnya.

 

 

(wep/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads