Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Pegadaian Chandra Purnama usai penandatanganan pemberian fasilitas pinjaman oleh BNI di Gedung BNI, Jakarta, Kamis (04/03/2010).
"Kita kan pada bulan November 2008 pernah membuka gadai saham namun karena gonjang-ganjing kita tidak boleh lagi. Dan rencana kita tahun ini untuk membuka lagi juga sepertinya tidak mungkin karena tidak mendapatkan izin dari Kementerian BUMN," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berubah Menjadi PT
Selain itu, Pegadaian menargetkan rencananya untuk mengubah dirinya dari Perum menjadi Perseroan (PT) akan terealisasi di tahun ini. Deputi BUMN bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto mengatakan saat ini masih dalam tahapan pembahasan antara Pegadaian, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
"Sudah sejak tahun lalu dibicarakan, mudah-mudahan bisa di tahun ini Pegadaian berubah menjadi Perseroan," katanya Parikesit dalam kesempatan yang sama.
Parikesit menambahkan, setelah nantinya berubah menjadi Perseroan maka proses Initial Public Offering (IPO) Pegadaian dapat direalisasikan. "Tinggal tunggu saja waktunya," tandasnya.
(dru/dnl)










































