"Kami berencana membangun pabrik semen di Tuban dengan kapasitas 1,7 juta ton," ujar Direktur Keuangan SMCB Olaf Mahe usai RUPS Tahunan di Gran Melia, Jakarta, Senin (8/3/2010).
Saat ini, kapasitas produksi per tahun untuk klinker dan semen perseroan sebesar 8,3 juta ton per tahun. Dengan adanya penambahan kapasitas tersebut, kapasitas produksi SMCB akan meningkat menjadi 10 juta ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kontribusi pabrik Tuban baru bisa didapat paling cepat 3 tahun lagi, karena pembangunan sendiri rencananya baru dilakukan pada akhir semester I 2010. Kami sedang menunggu persetujuan dari Holcim Internasional," ungkapnya.
Sayangnya, ia belum dapat membeberkan detil investasi yang dibutuhkan terkait rencana pembangunan pabrik tersebut. Namun santer terdengar bahwa nilai investasi tersebut, mencapai US$ 500 juta.
Sumber dana pembangunan pabrik akan didapatkan dari kombinasi kas internal dan pendanaan eksternal. Dana pihak ketiga, bisa dimungkinkan dari pinjaman sindikasi perbankan atau penggalangan dari pasar modal. Namun sayang, ia enggan menerangkan nilai investasi yang sudah disiapkan untuk pabrik baru tersebut.
Sampai saat ini sendiri, perseroan hanya memiliki satu pabrik di Indonesia, dengan pencapaian penjualan mencapai 7,2 juta ton di tahun 2009. Angka penjualan ini meningkat 4,3% dari penjualan tahun lalu, 6,9 juta ton.
Porsi pasar dalam negeri sendiri, masih dominan yakni mencapai 5,3 juta ton. Sisanya baru ekspor.
Di saat yang sama, perseroan juga menepis anggapan bahwa Holcim terlibat dalam permainan harga dalam kartel perdagangan semen. Holcim sendiri, saat diperiksa oleh KPPU beberapa waktu lalu, sangat terbuka akan setiap pertanyaan.
"Holcim tidak ikut dalam kartel. Kita menggunakan patokan harga pasar di Indonesia. Dari pemeriksaan KPPU di 8 pelaku industri semen, kami sangat terbuka," imbuhnya.
Namun perseroan akan menyisihkan laba bersih yang diperoleh tahun 2009 sebesar Rp 896 miliar dalam saldo laba ditahan. Oleh sebab itu, SMCB belum berencana membagikan dividen tahun 2009.
Selain untuk investasi, laba ditahan juga dilakukan lantaran perseroan masih mengalami retain loss, sehingga secara standar akuntansi keuangan, dividen belum bisa diberikan kepada pemegang saham.
"Untuk dividen tidak ada di tahun ini. Paling cepat 4 tahun lagi. Revaluasi aset untuk bayar dividen, tidak bisa. Dividen harus didapatkan dari operasional," kata Olaf.
RUPS Tahunan juga menyetujui perubahan susunan dewan komisaris. RUPS mengangkat Arief T. Surowidjojo sebagai Wakil Presiden Komisaris, serta mengangkat Rozik Boedioro Soethipto dan John D. Rahmat sebagai Komisaris Independen.
Sementara yang mengundurkan diri adalah Tom Clough, Dr Kuntoro Mangunsubroto.
Berikut susunan Dewan Komisaris SMCB yang baru:
- Presiden Komisaris Paul Hugentobler.
- Wakil Presiden Komisaris Arief T. Surowidjojo.
- Komisaris Madan Lal Narula.
- Komisaris Renee Zecha.
- Komisaris Independen Kemal A. Stamboel.
- Komisaris Independen Rozik B. Soetjipto.
- Komisaris Independen John D Rachmat.
(dro/qom)











































