Demikian disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Eddy Sugito saat ditemui di kantornya Gedung BEI SCBD Jakarta Rabu (10/3/2010).
Perseroan melaporkan rencana mereka kepada otoritas pasar modal tersebut, dalam pertemuan yang diadakan hari ini. BHIT akan menerbitkan saham baru maksimal 10% melalui mekanisme non HMETD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI berpandangan, manajamen BHIT masih mempunyai kewajiban untuk menjelaskan maksud penerbitan saham baru kepada publik. Sampai saat ini, penjelasan yang sudah ada masih belum cukup.
Untuk itulah, BEI akan melakukan pertemuan kembali dengan pihak manajeman demi mendapat penjelasan secara detail terkait aksi korporasi perseroan.
BEI hari ini, kembali mengenakan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) atas saham BHIT, terhitung sejak perdagangan sesi I hari ini.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Hamdi Hassyarbaini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, saham BHIT mengalami kenaikan harga saham kumulatif yang signifikan. BHIT mengalami kenaikan tajam Rp 485 (225,58%) menjadi Rp 700 pada perdagangan 9 Maret 2010.
Kabar yang berkembang, Bhakti berencana mengakuisisi salah satu perusahaan asuransi dan perusahaan tambang batu bara. Inilah yang disinyalir menyebabkan harga saham perseroan naik signifikan.
Padahal, harga saham BHIT masih sebesar Rp 215 pada 16 Februari 2010. Sebelumnya, BEI juga telah mengenakan sanksi suspensi atas saham BHIT pada 25 Februari 2010. Namun setelah dibuka, kenaikan harga dua saham tersebut tetap terjadi secara signifikan.
Oleh sebab itu, BEI kembali mengenakan suspensi pada dua saham tersebut terhitung sesi I hari ini di pasar reguler dan pasar tunai.
(wep/dro)











































