Hindari Gosip, Fuad Rahmany Tolak Temui Bos Lippo

Hindari Gosip, Fuad Rahmany Tolak Temui Bos Lippo

- detikFinance
Kamis, 11 Mar 2010 15:54 WIB
Hindari Gosip, Fuad Rahmany Tolak Temui Bos Lippo
Jakarta - Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menolak menemui bos grup Lippo, James Riady untuk menghindari gosip-gosip tak sedap yang bisa muncul. Sebab, salah satu perusahaan naungan grup Lippo, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) tengah bermasalah.

"Pokoknya kita nggak boleh ketemu berdua dia (James Riady)," ungkap Fuad di kantornya, Jakarta, Kamis (11/3/2010).

James Riady kemarin menyambangi kantor Bapepam-LK guna menemui Fuad. Sayangnya, James menolak berkomentar lebih jauh soal tujuan kedatangannya itu. Ia membantah kalau kedatangannya terkait dengan masalah penjualan 90,76% saham PT Matahari Dept Store Tbk (LPPF) milik MPPA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rupanya, niat James menemui Fuad pupus karena pimpinan otoritas pasar modal itu sedang tidak di tempat. Kendati demikian, bos grup Lippo itu sempat memaksa masuk untuk menemui Fuad.

"Dia datang sendiri, ngeyel masuk ke atas. Sekretaris saya bilang saya nggak ada," jelas Fuad.

Sebagaimana dikatakan Fuad di atas, dirinya memang memilih tidak menemui James. Meski tidak secara tersurat, namun boleh jadi tindakan itu dilakukan guna menghindari munculnya gosip-gosip tak sedap. Wajar saja, Bapepam saat ini tengah menyelidiki skema penjualan 90,76% saham LPPF milik MPPA.

Fuad mengatakan, Bapepam memang telah memberikan persetujuan dua perusahaan terafiliasi tersebut untuk menggelar RUPS Luar Biasa. Namun menurutnya, itu bukan berarti Bapepam telah menganggap skema penjualannya tidak bermasalah.

"Mungkin kita setuju dengan RUPS-nya, itu bukan berarti kita setuju dengan penjualannya," tegas Fuad.

Menurut Fuad, persetujuan penjualan seluruh saham LPPF milik MPPA terletak di tangan pemegang saham MPPA. Bapepam akan melakukan pengawalan terhadap realisasi penjualan tersebut.

"Nanti apakah setuju atau tidak dengan penjualannya, itu yang menentukan pemegang saham, bukan kita. Jadi, persetujuan terhadap RUPS itu, saya anggap informasinya sudah cukup, tapi masalah pemegang saham percaya atau tidak kepada MPPA, yang menentukan mereka. Bapepam nggak bisa terlalu jauh," jelas Fuad.

Kendati demikian, Bapepam tetap melakukan pemantauan dan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai skema transaksi tersebut berikut tujuan penggunaan dananya.

"Saya minta mereka membuat komitmen, uangnya untuk apa. Saya minta mereka untuk menjelaskan kepada media dan kasih tabel rencana penggunaan uangnya supaya jadi bukti bahwa mereka pernah bilang untuk apa saja. Masukin dong di Koran. Tabel itu supaya bisa jadi arsip publik," jelas Fuad.

MPPA berencana menjual 2.648.220.000 (90,76%) saham LPPF kepada Meadows Asia Capital (MAC) pada harga Rp 2.705,33 per saham. Total nilai transaksi ini mencapai Rp 7,164 triliun.

Mekanisme pembayaran akan dilakukan dalam 3 cara, pertama tunai sebesar Rp 5,3 triliun, kedua piutang sebesar Rp 1 triliun dan ketiga penyertaan saham MPPA di MAC sebesar 20% saham dengan opsi beli melalui waran sebesar 7,5%.

Jika transaksi ini teralisasi, MPPA masih akan memiliki 20% saham di LPPF secara tidak langsung melalui MAC. Sisanya sebesar 80% saham MAC akan menjadi milik CVC Partners.

Mekanisme transaksi yang agak njelimet ini membuat sebagian pelaku pasar menuding adanya rekayasa keuangan. Namun Direktur Utama MPPA Benjamin J Mailool mengatakan, mekanisme transaksi sudah sangat jelas dan terbuka, sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

 

 
(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads