"Penghentian sementara perdagangan saham PT Mobile-8 Telecom Tbk dilakukan di seluruh pasar reguler dan pasar tunai," kata Pjs. Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (15/3/2010).
Suspensi ini, dilakukan sejak sesi I perdagangan Senin (15/3/2010) hingga adanya pengumuman Bursa lebih lanjut. Penundaan pembayaran bunga ke-12 serta bunga dan denda ke-9 tahan dua bligasi I perseroan lah yang menyebabkan penghentian perdagagan efek dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Mobile-8 Telecom Tbk.
(wep/qom)










































