Saham FREN Distop Sementara

Saham FREN Distop Sementara

- detikFinance
Senin, 15 Mar 2010 09:58 WIB
Jakarta - Bursa EFek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi penghentian perdagangan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN). Penghentian perdagangan saham itu berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga ke-12 serta bunga dan denda ke-9 tahan dua obligasi I perseroan.

"Penghentian sementara perdagangan saham PT Mobile-8 Telecom Tbk  dilakukan di seluruh pasar reguler dan pasar tunai," kata Pjs. Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (15/3/2010).

Suspensi ini, dilakukan sejak sesi I perdagangan Senin (15/3/2010) hingga adanya pengumuman Bursa lebih lanjut. Penundaan pembayaran bunga ke-12 serta bunga dan denda ke-9 tahan dua bligasi I perseroan lah yang menyebabkan penghentian perdagagan efek dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Merujuk pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia disebutkan, Mobile-8 belum dapat menyerahkan dana pembayaran bunga dan denda kepada KSEI selaku agen pembayaran," terangnnya.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Mobile-8 Telecom Tbk.

(wep/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads