"Kami sudah komunikasikan dan pada prinsipnya Menkeu sependapat, tinggal ajukan surat ke DPR," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar di acara diskusi Pembentukan Holding BUMN Perkebunan di Executive Club Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Aksi korporasi bank plat merah itu sempat mengalami berbagai hambatan, diantaranya pengajuan dari komite privatisasi yang sudah terlambat, belum adanya izin dari Menteri Keuangan dan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelihatannya secara prinsip menkeu sudah sependapat. Kami sudah masukkan itu sekarang tinggal tunggu tanggapan. Tidak akan dibahas lagi karena sudah sepakat secara prinsip tinggal usul ke DPR," ujarnya.
Meski demikian, Mustafa mengaku hingga saat ini pihaknya belum menentukan tanggal pembahasan bersama DPR. Namun ia memastikan, sesuai permintaan dari DPR, pembahasan izin privatisasi akan dilakukan tidak lama setelah reses rampung.
BNI berniat menggelar rights issue sebanyak 16 persen dengan target raupan dana sekitar Rp 3 triliun. Jika ditambah dengan menerbitkan greenshoe sebanyak 3 persen maka jumlah saham publik yang beredar di bursa melebihi 40 persen.
Selain mendapatkan dana segar dari rights issue, bank plat merah itu akan mendapat insentif pajak dengan jumlah saham publik sebanyak 40 persen.
(ang/dro)











































