Menurut Sekretaris Perusahaan PTBA Achmad Sudarto, nilai kontrak untuk EPC sebesar US$ 1,3 miliar dengan jangka waktu 4 tahun sejak ditandatanganinya kontrak, termasuk jangka waktu pekerjaan desain. Sementara itu, nilai kontrak untuk O&M disepakati sebesar US$ 3,5 miliar untuk jangka waktu 20 tahun.
Kerjasama tersebut dilakukan untuk Proyek Pembangunan Angkutan Kereta Api dan Pelabuhan Batubara dengan panjang jalur sekitar 307 Km dan kapasitas angkut 27 juta ton per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek Pembangunan Angkutan Kereta Api dan Pelabuhan Batubara ini akan mengangkut batubara perseroan dari Tambang Banko Tengah di Tanjung Enim sampai dengan Srengsem di Lampung," katanya dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Kamis (25/3/2010).
Menurutnya, proyek ini sudah mendapat persetujuan prinsip dari Kementerian Perhubungan. Skema pendanaan proyek ini diusulkan akan diambil dari modal sendiri sebesar 30 persen dan sisanya 70 persen merupakan dana pinjaman.
Melalui rekomendasi dari China Railway Engineering Corporation, anak usaha patungan itu telah melakukan pembicaraan awal dengan 4 bank dari China yang telah menyatakan minatnya untuk memberikan pendanaan atas proyek ini.
Ia mengatakan, waktu yang dibutuhkan oleh China Railway Group Liminted untuk menyelesaikan desain jalur kereta api ini sekitar 3 bulan sejak kontrak EPC ditandatangani dan setelah itu proses pembebasan lahan akan dimulai.
Proyek ini diperkirakan akan mulai beroprasi secara komersial pada tahun 2014 dan akan meningkatkan produksi batubara PTBA secara signifikan.
(ang/dnl)











































