Sebagai regulator pasar modal, Bapepam juga siap menyesuaikan peraturan di bidang akuntansi agar sejalan dengan PSAK yang baru. Penyesuaian bisa berbentuk penerbitan peraturan baru ataupun revisi atau mencabut peraturan yang tidak sesuai lagi.
Demikian disampaikan Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala Biro Sektor Riil Anis Baridwan dalam seminar "Strengthening the Integrity of Indonesia Capital Markets" di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (8/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyimpangan terhadap pedoman, yang diperoleh dari hasil inspeksi dapat ditingak lanjuti dengan pengenaan sanksi," jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai salah satu negara G20 Indonesia telah melaksanakan Financial Sector Assessment Program (FSAP), khususnya Reports on Observance of Standards and Codes - Accounting and Auditing (ROSC-AA) guna menghadapi tantangan yang dihadapi akuntan Publik maupun regulator pasar modal.
Untuk pelaksanaannya, Bapepam dengan dukungan Australia merintis implementasi program inspeksi akuntan. Mulai November 2009 lalu telah dilakukan workshop di bidang akuntansi dan auditing untuk meningkatkan kompetensi Bapepam-LK.
"Selanjutnya akan dibentuk Unit Inspeksi Akuntan yang bertugas melaksanakan inspeksi kepada KAP dan Akuntan yang memberikan kasa audit pada entitas yang melakukan aktivitas di Pasar Modal," katanya.
Pelaksanaan inspeksi audit, tambahnya, diharapkan akan meningkatkan keandalan dan kredibilitas pelaporan keuangan oleh para pelaku pasar modal Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendorong kepercayaan dan meningkatkan aliran modal dari investor domestik dan internasional, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tercapai.
"Pelaksanaan inspeksi terhadap akuntan yang dilaksanakan Bapepam, sejalan dengan perkembangan pengawasan akuntan yang telah dilaksanakan beberapa negara, AS dan Australia," ucapnya.
Pasar modal di manapun pasti mengutamakan transparansi informasi dalam laporan keuangan. Untuk itu laporan keuangan merupakan salah satu alat bantu utama bagi pemodal untuk pengambilan keputusan.
Untuk menghasilkan informasi atau laporan keuangan yang bisa dipercaya investor maka penyusunannya perlu diaudit oleh auditor, sebagai independen tentang aktivitas perusahaan. Dalam hal ini, audit memberikan quality assurance atas laporan tersebut.
(wep/ang)











































