"Setelah bekerja beberapa bulan, kami akhirnya memutuskan mundur untuk mengambil alih kelompok Optima. Kami menilai, akuisisi Optima cukup rumit karena melibatkan banyak nasabah baik itu institusi maupun ritel," ujar Komisaris Utama Garuda Capital Subur Budhi Santosa dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2010).
Semula, Garuda Capital berencana mengambil alih kelompok-kelompok usaha grup Optima yakni PT Optima Kharya Asset Managemet, PT Optima Kharya Securities, dan satu perusahaan asuransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Subur, pihak Optima kurang kooperatif dalam memberikan keterangan terkait data-data yang dibutuhkan untuk proses akuisisi.
Di samping itu, lanjut Subur, jumlah kewajiban kepada para nasabah tidak pernah diketahui secara pasti, sehingga menyulitkan Garuda Capital untuk merestrukturisasi bila akuisisi berjalan mulus. Garuda awalnya berniat mengambil alih kelompok Optima senilai Rp 100 miliar.
Saat ini, muncul pula kabar yang mengatakan kalau Harjono telah melarikan diri ke luar negeri. Hingga saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya. Namun ketika dikonfirmasi, Eggi Sudjana, kuasa hukum Harjono mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti keberadaan Harjono.
"Sudah 5 hari lebih saya tidak ada kontak dengan Harjono. Saya juga tidak tahu dia kemana," ujarnya ketika dihubungi detikFinance akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri meminta Ditjen Imigrasi untuk mencekal Direktur Utama PT Optima Kharya Capital Securities, Harjono Kesuma terkait kasus penggelapan dana nasabah-nasabah grup Optima.
Surat pencekalan telah dilayangkan ke Ditjen Imigrasi bertanggal 15 Februari 2010. Namun Ditjen Imigrasi belum mengeluarkan surat cekal secara resmi.
Harjono juga telah ditetapkan secara resmi menjadi tersangka atas kasus penggelapan dana PT AJB Bumiputera senilai Rp 300 miliar oleh Bareskrim.
AJB Bumiputera merupakan salah satu nasabah PT Optima Kharya Capital Management, perusahaan terafiliasi dengan Optima Securities yang dipimpin oleh Harjono. Dana nasabah yang gagal ditarik dari grup Optima ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
Grup Optima diduga telah melakukan penggelapan dana nasabah. Dana AJB Bumiputera yang nyangkut di grup Optima mencapai Rp 300 miliar.
Selain Bumiputera, nasabah-nasabah lain institusi Optima lainnya seperti PT Kereta Api, anak usaha PT Krakatau Steel, Yayasan Kesejahteraan BRI, RRI, serta PT Jakarta Properti (Jakpro). Sedangkan perusahaan swasta adalah PT Asuransi Jiwa Nusantara, pengelola hotel (Twin Hotel) dan sebagainya.
Sebelumnya, pemilik PT Penta Widjaja Investindo, Robert Wijaya juga melaporkan Harjono Kesuma kepada kriminal khusus Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya terkait penggelapan sejumlah saham yang dititipkan oleh Robert di PT Optima Kharya Capital Securities senilai Rp 100 miliar.
Penta Widjaja merupakan pemegang 37,31% saham PT Tiga Raksa Satria Tbk (TGKA). Nilai saham milik Robert yang digelapkan Harjono mencapai Rp 100 miliar, antara lain saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan sebagainya.
Polda Jabar juga telah menetapkan Direktur Utama PT Optima Kharya Asset Management Antonius Siahaan sebagai tersangka terkait penggelapan dana PT Kereta Api.
Â
Â
(dro/qom)











































