Demikian disampaikan Kepala Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (16/5/2010).
"Insya Allah awal minggu depan kami akan panggil. Termasuk pemegang sahamnya untuk meminta keterangan dan meminta mereka untuk segera melaksanakan apa yang mereka janjikan itu," tegas Isa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga kini manajemen masih menunggu kucuran dana dari PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) selaku kuasa pemegang saham. Sayangnya, hingga bulan April 2010, cicilan pertama pun belum dibayarkan perusahaan.
"Dari pemantauan kami, sampai tadi pagi nampaknya peluang itu semakin menipis untuk mereka lakukan sampai akhir minggu ini. Sebelumnya kan mereka janji paling lambat minggu ini," jelas Isa.
Ia menambahkan, Bapepam memang berniat bertahan untuk tidak mencabut izin operasi Bakrie Life dengan tujuan untuk memantau "performance", atauΒ janji mereka melunasi utang.
"Kalau perpanjangan waktu atau keleluasaan ini juga ternyata pelaksanaannya tidak ada, itu kan jadi enggak ada artinya lagi. Jadi mau dicabut atau tidak dicabut, intinya kalo mereka wanprestasi ya sudah," paparnya.
Pencabutan usaha, tambahnya, bukan sesuatu yang baik. Untuk itu Bapepam juga akan berkomunikasi dengan nasabah. Setelahnya baru wasit pasar modal ini akan kembali bertemu dengan manajemen Bakrie Life.
(wep/ang)











































