"Iya, kami memang akan bertemu untuk kesepakatan harga. Kalau sudah ditentukan harga, nggak mungkin bertemu kan," jelasnya saat ditemui di MNC Tower, Kebun Sirih, Jakarta, Selasa (27/4/2010).
Ia menjelaskan, pihaknya menang sudah mendapat kabar dari kuasa hukum TPI akan terjadi pertemuan dengan pihak Tutut. Hary juga menyambut baik keputusan ini, agar penyelesaian penawaran penambahan saham dapat segera selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak mediator di antara Tutut dan Hary Tanoe memang menyarankan agar keduanya bertemu. Antara para decision maker (Tutut dan Hary Tanoe) akan saling bertemu langsung. Ini masih dalam rangka mediasi," ujar Mediator kasus sengketa saham TPI antara Mbak Tutut dan Hary Tanoe, Ennid Hassanudin di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ennid menambahkan, sampai hari ini dalam proses mediasi di Pengadilan, Mbak Tutut belum menyampaikan jawaban atas permintaan pembelian saham oleh Berkah.
"Makanya saya menyarankan agar kedua pihak bukan hanya antar kuasa hukum seperti dalam mediasi tadi yang bertemu namun para decision maker-nya. Nah mereka telah menyepakati saran tersebut," tambah Ennid.
Lebih lanjut Ennid mengatakan batas akhir proses mediasi akan berakhir pada 18 Mei 2010.
"Jadi jika ingin ada perdamaian maka sebelum batas waktu yang ditentukan tersebut harus sudah selesai. Jika tidak maka persidangan akan dilanjutkan," pungkasnya.
(wep/dnl)











































