Demikian disampaikan Kadiv. Pengawasan Transaksi Hamdi Hassyarbaini dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/4/2010).
Suspensi ini diberlakukan mulai hari ini di pasar reguler dan pasar tunai, sejak sesi I perdagangan. Saham Indosiar dilakukan otoritas bursa ini karena terjadi peningkatan harga saham IDKM sebesar Rp 252 atau 204,88% dari harga penutupan Rp 123 pada 16 April 2010 menjadi Rp 375 pada 28 April 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada suspensi pertama, harga saham IDKM telah bergerak secara tidak wajar lantaran terjadi kenaikan kumulatif sebesar Rp 177 (143,9%) dari harga penutupan 16 April 2010 di level Rp 123 menjadi Rp 300 pada penutupan 26 April 2010.
BEI meminta pelaku pasar mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil langkah investasi pada saham IDKM.
Kenaikan harga saham IDKM dipicu oleh kabar rencana akuisisi yang akan dilakukan oleh Para Group milik penguasaha Chairul Tandjung. Konon, bos stasiun televisi Trans TV itu tengah mengincar stasiun televisi nasional lain untuk memperluas bisnisnya di bidang media siar.
Â
Â
(wep/dro)











































