Menurut Corporate Secretary BSDE, Feniyanti, dalam rencana kerja perseroan di tahun 2010, perseroan memang akan menambahkan permodalan melalui penambahan saham yang berasal dari saham portepel. Jumlahnya mencapai angka maksimal, 10% sesuai dengan revisi aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) kembali menerbitkan peraturan baru No. IX.D.4.
"Untuk sementara, kami tunda dulu, karena menuggu peraturan dari bursa. Kalau dari Bapepam kan sudah keluar, terkait penambahan modal disetor tanpa HMETD. Sesuai dengan peraturan, kami coba lakukan penambahan 10%," jelas Feni di Jakarta, Senin (3/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami baru akan cari setelah disetujui. Sampai saat ini belum diajukan. Ini utamanya untuk menjaga likuiditas saham yang ada di pasar," paparnya.
Lanjutnya, "peraturan ini kami harapan bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk yang lain dalam rangka perkembangan pasar. Mudah-mudahan tetap bisa di tahun ini (penambahan modal)," imbuhnya.
Sebelumnya, Bapepam-LK menaikkan porsi penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) dari 5% menjadi 10%.
"Peraturan ini menjadiklan pasar modal sebagai pilihan alternatif sumber pembiayaan yang lebih kompetitif bagi dunia usaha. Juga mendorong peningkatan kepemilikan publik secara lebih meluas atas perusahaan terbuka," kata Fuad.
Â
Â
(wep/dro)











































