"Menkeu sudah memberi surat persetujuan tentang pengelolaan saham minoritas. Sudah setuju saham-saham minoritas dikelola oleh Danareksa," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (3/5/2010).
Ia mengatakan, Menkeu sangat menyambut baik hal itu agar saham minoritas pemerintah tidak tercecer begitu saja namun bisa dikelola dengan baik. "Ditanggapi positif," imbuh Mustafa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menunjuk Danareksa, menurut Mustafa, Kementerian BUMN juga memiliki opsi lain dalam pengelolaan saham minoritas milik pemerintah tersebut, di antaranya membentuk badan baru khusus penanganan saham-saham tersebut.
Mustafa menambahkan, saham-saham minoritas tersebut setidaknya tersebar di belasan perusahaan, salah satunya di PT Indosat Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT Bank Bukopin Tbk.
(ang/dnl)











































