Demikian disampaikan Direktur ASIA, Stanislaus Say dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (6/5/2010).
Ia mengatakan, izin tersebut dikantongi oleh anak usahanya PT Tekonindo yang diakusisi sekitar akhir 2008. Saat itu, Tekonindo yang memiliki lokasi tambang nikel di Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Propinsi Sulawesi Tenggara seluas 37,213 hektar (ha) masih dalam taraf izin eksplorasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Bupati Bombana memberikan IUP operasi produksi kepada Tekonindo dengan areal seluas 576 ha. Dengan demikian untuk total IUP operasi produksi yang dimiliki perseroan, diperkirakan memiliki deposit nikel hingga 70 juta ton.
"Izin pemerintah setempat berdasarkan SK Bupati Bombana No. 117/2010 tertanggal 22 April 2010," katanya.
Dengan didapatnya izin produksi tersebut, perseroan optimisme prospek ASIA ke depan semakin cerah. Untuk itu, pihaknya akan mencari sumber pendanaan baik internal maupun dari pemegang saham pengendali guna sesegara mungkin memproduksi tambang nikel tersebut.
"Kami sesegera mungkin akan memproduksi nikel," katanya.
Langkah ini penting untuk menjaga kontinuitas produksi nikel oleh anak usaha ASIA ini. Dengan demikian, bidang usaha ASIA yang semula di sektor perdagangan komoditas bisa ditingkatkan menjadi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di tahun mendatang.
Â
Â
(dro/qom)











































