Menurut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Urip Budhi Prasetyo, pihaknya masih menunggu laporan sisa kepemilikan nasabah di OKCS. Ia justru menduga, pemilik rekening tersebut memiliki utang kepada perusahaan, hingga enggan melaporkan rekeningnya ke KSEI.
"Saya juga bingung kenapa. Apa mungkin mereka punya utang. Sisanya sekitar 150 (rekening) yang belum lapor," jelas Urip saat ditemui detikFinance di gedung BEI, SCBD, Jakarta, Senin (10/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhir bulan ini mudah-mudahan sudah semua. Sampai saat ini kan sudah lapor 250. Nanti kalau belum juga akan lama seperti Sarijaya," ungkapnya.
Ia menambahkan, BEI terus memproses dugaan penggelapan dana nasabah oleh manajemen PT Optima Kharya Capital Management (OKCM). Namun lebih lanjut, langkah ini berada di bawah komando Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"Kalau itu terus kita periksa. Itu wilayah Bapepam," papar Urip.
Sebelumnya, Bapepam-LK memang menemukan 150 rekening bermasalah, saat tim internal melakukan verifikasi data nasabah PT Optima Kharya Capital Securities. Data dalam rekening-rekening ini dinilai tidak sinkron dengan nilai efek nasabah.
Namun Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK, Nurhaida belum bisa menjelaskan, berapa total nominal dari sisa dana nasabah OKCS yang bermasalah. Pasalnya, proses pemeriksaan terus berjalan dan belum final. Diperkirakan masih ada lagi beberapa rekening yang diindikasi bermasalah.
"Kami masih menunggu klaim nasabah untuk dicocokkan dengan BOFIS dan C-BEST," jelas Nurhaida waktu itu.
(wep/dnl)











































