Kedua pihak telah telah menandatangani Amandemen No. 2 atas Perjanjian Jual Beli Gas dari anak perusahaan Pertamina, PT PHE ONWJ untuk PGN di Muara Karang. Penandatanganan perjanjian-perjanjian tersebut dilakukan Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso dan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
"Penandatanganan amendemen perjanjian ini merupakan salah satu upaya PGN untuk memenuhi kebutuhan penyaluran gas untuk industri, komersial dan rumah tangga di wilayah Jakarta dan Jawa Bagian Barat," kata Hendi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat kebutuhan gas yang terus tumbuh, diharapkan kerja sama antara PGN dan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan gas domestik dapat terus berlanjut di masa yang akan datang," ujarnya.
(ang/qom)











































