PGN Perpanjang Kontrak Gas Muara Karang

PGN Perpanjang Kontrak Gas Muara Karang

- detikFinance
Rabu, 19 Mei 2010 10:23 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) memperpanjang jangka waktu penyaluran gas Muara Karang sebanyak 3,78 TBtu dari PT Pertamina (Persero). Dengan adanya perjanjian baru maka Pertamina akan mulai menyalurkan gas dari bulan Mei sampai dengan Desember 2010.

Kedua pihak telah telah menandatangani Amandemen No. 2 atas Perjanjian Jual Beli Gas dari anak perusahaan Pertamina, PT PHE ONWJ untuk PGN di Muara Karang. Penandatanganan perjanjian-perjanjian tersebut dilakukan Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso dan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

"Penandatanganan amendemen perjanjian ini merupakan salah satu upaya PGN untuk memenuhi kebutuhan penyaluran gas untuk industri, komersial dan rumah tangga di wilayah Jakarta dan Jawa Bagian Barat," kata Hendi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua perusahaan pelat merah itu berharap bisa terus berperan dalam peningkatan penggunaan gas bumi, sebagai sumber energi yang lebih efisien, bersih dan ramah lingkungan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.

"Mengingat kebutuhan gas yang terus tumbuh, diharapkan kerja sama antara PGN dan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan gas domestik dapat terus berlanjut di masa yang akan datang," ujarnya.
(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads