"Kita minta agar 160-an nasabah Optima yang belum mengajukan klaim segera mengajukannya," ujar Direktur Pengawasan BEI, Uriep Budhi Prasetyo di Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (19/5/2010).
Menurut Uriep, total rekening efek Optima yang sudah diverifikasi BEI dan Bapepam-LK sebanyak 400 rekening. Dari jumlah tersebut, baru 240 nasabah yang mengajukan klaim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga bingung kenapa sisa 160 rekening itu tidak mengajukan klaim. Padahal seharusnya tenggat waktunya akhir April 2010. Ya tapi tetap kita tunggu, sembari terus memproses klaim yang sudah masuk," jelas Uriep.
Dalam peraturan BEI, perusahaan sekuritas yang terkena sanksi suspensi 6 bulan berturut-turut akan terkena sanksi pencabutan izin keanggotaan.
Optima disuspensi sejak akhir Oktober 2009. Itu berarti, tenggat waktu sudah lewat. Kendati demikian, kemungkinan pencabutan keanggotaan masih terbuka.
Sebab itu, BEI meminta nasabah-nasabah Optima yang belum mengajukan klaim segera mengajukannya agar penyelesaian dapat segera dilakukan.
Optima dikenai sanksi suspensi lantaran adanya dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh manajemen perseroan.
(dro/qom)











































