"Ketidakwajaran transaksi saham Matahari masih terus kita selidiki," ujar Direktur Pengawasan BEI, Uriep Budhi Prasetyo di Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (19/5/2010).
Uriep mengatakan, BEI bersama Bapepam-LK telah melakukan kerjasama intensif guna menyelidiki adanya ketidakwajaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transaksi saham LPPF bergerak tidak wajar sejak akhir tahun 2009 hingga Februari 2010. Harga saham LPPF melonjak dari level Rp 500-an ke level Rp 2.700-an.
Argumentasi manajemen LPPF, kenaikan harga terjadi karena adanya rencana penjualan 90,76% saham perseroan yang dimiliki PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA).
Anehnya, harga penjualan per sahamnya dipatok di level Rp 2.703. Padahal harga saham LPPF ketika itu masih jauh di bawah itu. Dugaan yang beredar, kenaikan harga sengaja dilakukan agar penjualan bisa dilakukan pada harga Rp 2.703.
Hingga saat ini, BEI dan Bapepam masih terus melakukan penyelidikan, meskipun 90,76% saham LPPF milik MPPA itu kini telah berpindahtangan ke Meadows Asia sebagai pengendali baru.
(dro/dnl)











































