BUMI Jajaki Penerbitan Saham Baru Tanpa HMETD

BUMI Jajaki Penerbitan Saham Baru Tanpa HMETD

- detikFinance
Selasa, 25 Mei 2010 09:29 WIB
Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sedang memproses rencana penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang akan dimasukkan dalam agenda RUPS Luar Biasa pada 24 Juni 2010.

"Rencana penerbitan saham baru tanpa HMETD telah disampaikan ke Bapepam dan BEI hari ini," ujar SVP Investor Relations BUMI Dileep Srivastava pada detikFinance, Selasa (25/5/2010).

Dileep juga mengatakan adanya perubahan jadwal RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa dari semula dijadwalkan ada 22 Juni 2010 menjadi 24 Juni 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda RUPS Tahunan antara lain pengesahan laporan keuangan tahun 2009 serta rencana pembagian dividen tunai tahun 2009. Sedangkan agenda RUPS Luar Biasa terdiri dari 3 agenda, yakni :

1. Persetujuan penjaminan aset.
2. Persetujuan penambahan modal tanpa HMETD.
3. Pengangkatan kembali susunan direksi perseroan.


Sayangnya Dileep belum dapat membeberkan berapa besar saham baru tanpa HMETD yang akan diterbitkan maupun perkiraan harga eksekusinya.

"Menurut peraturan, saham baru non HMETD boleh diterbitkan hingga 10%," ujarnya.

Jumlah saham BUMI saat ini sebanyak 19,404 miliar lembar. Dengan asumsi BUMI akan menerbitkan 10% saham baru tanpa HMETD, maka jumlah saham yang akan diterbitkan sebanyak 2,156 miliar lembar.

Jika harga eksekusi sebesar Rp 2.000-2.100, maka dana segar yang akan dirogoh BUMI mencapai Rp 4,3-4,5 triliun.

"Kita lihat nanti. Pengumuman formal mengenai besaran dan harganya akan dilakuka kemudian," ujarnya.

Rencana penerbitan saham baru tanpa HMETD ini sekaligus membantah rumor yang mengatakan BUMI akan melakukan rights issue (penerbitan saham baru dengan
HMETD).

Rumor rights issue telah memukul jatuh harga saham BUMI pada perdagangan kemarin. Wajar saja, rights issue akan mewajibkan pemegang saham BUMI menyuntikkan dana baru guna menghindari dilusi besar.

Sedangkan penerbitan saham baru tanpa HMETD tidak mewaibkan pemegang saham BUMI merogoh kocek untuk menambah modal. Meskipun akan terdilusi, namun tidak besar.

Sebab menurut peraturan Bapepam, setiap penerbitan saham baru tanpa HMETD maksimal dapat dilakukan sebanyak 10%. Sedangkan penerbitan saham baru dengan porsi di atas 10%, wajib melalui mekanisme rights issue.


(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads