"Sebenarnya kan upaya hukumnya (kasus KPC) tidak ada lagi, karena sudah selesai dan inkracht. Tapi kalau mau dipermasalahkan lagi, ya terserah," ujar Aburizal di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (1/6/2010).
Menurut Aburizal, sengketa antara KPC dengan Ditjen Pajak tidak ada hubungannya dengan dirinya. Sebab, KPC memiliki manajemennya sendiri dan porsi kepemilikan keluarga Bakrie di KPC tergolong kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dihitung-hitung, kepemilikan keluarga Bakrie di KPC hanya sebesar 8,8%. Atas dasar itu, ia meminta semua pihak melihat lebih obyektif terhadap sengketa tersebut dan jangan selalu mempolitisir dengan mengkait-kaitkannya dengan posisi politiknya di Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi.
"Nggak ada hubungannya masalah itu dengan Setgab. Kita di Setgab adu gagasan dan ide, bukan bicarakan hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan negara ini. Kalau bicara masalah KPC, silahkan teman-teman interpretasi sendiri. Masalah KPC itu masalah perusahaan, bukan masalah Aburizal Bakrie, karena KPC itu punya manajemen sendiri," tegasnya.
"Maka itu silahkan mereka mau berbicara apa. Saya ketua sebagai Golkar mengimbau supaya kita menaati hukum asal jangan sampai membuat itu jadi dipolitisir," imbuhnya.
Kendati demikian, DPR RI berencana memanggil Ditjen Pajak untuk meminta klarifikasi soal sejumlah sengketa pajak seperti KPC, Asian Agri dan Wilmar. Ditjen Pajak pun telah malayangkan ancaman akan terus melakukan upaya hukum terkait sengketa pajak KPC, meskipun Mahkamah Agung (MA) telah memberikan kemenangan kepada KPC secara inkracht.
"Mau panggil Ditjen Pajak terserah. Kalau mau dipermasalahkan lagi, ya terserah," tantang Aburizal. (dro/dnl)











































