"Saya sudah mengeluarkan dana Rp 7,8 triliun untuk ganti rugi korban lumpur Sidoarjo. Itu saya lakukan karena Ibunda saya yang memerintahkan, jadi saya tidak bisa bilang tidak," tegas pria yang akrab dipanggil Ical.
Hal ini diutarakannya dalam acara 'Obrolan Langsat' yang digelar di wetiga Jalan Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (1/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi BUMI itu bukan lagi milik keluarga Bakrie, tapi saham sejuta umat. Bayangkan saham Bakrie di BUMI hanya 8,8%, sedangkan sisanya 91,2% merupakan milik publik atau masyarakat," jelasnya.
Ical mengatakan, Lumpur Lapindo yang terjadi 4 tahun lalu menurutnya tidak terjadi di tempat pemboran, tapi sekitar 200 meter dari pemboran. "Itu bisa terjadi di mana saja. Di dunia ada 700 titik semburan lumpur. Tapi karena perintah Ibunda, maka saya harus melakukan ganti rugi," katanya.
(dnl/dnl)











































