BEI: Gayus Main Saham dengan Jumlah Signifikan

BEI: Gayus Main Saham dengan Jumlah Signifikan

- detikFinance
Kamis, 03 Jun 2010 08:39 WIB
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui pelaku markus pajak Rp 28 miliar Gayus Tambunan terdaftar sebagai trader (pemain saham) di salah satu Anggota Bursa (AB). Gayus terlacak memiliki rekening saham dan tercatat melakukan trading terakhir satu minggu sebelum dirinya ditangkap.

Demikian disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Wan Wei Yiong kepada detikFinance, saat berbincang melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (2/6/2010) malam.

"Kalau account gayus memang kita sudah temukan. Dia terdaftar sebagai trader di salah satu AB," ungkap Yiong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, jumlah dana yang ada didalam rekening Gayus cukup besar. Namun, Yiong tidak bisa menyebut angka pastinya. "Jumlahnya lumayanlah. Tapi kalau dana kan keluar masuk, seiring aktivitas perdagangan," jelas Yiong.

BEI pun sebenarnya telah menemukan rekening saham atas nama Gayus, jauh sebelum pemberitaan terkait aktivitasnya sebagai markus pajak ramai dibicarakan publik. Penemuan rekening di salah satu AB ini, belum diketahui lebih lanjut apakah dibekukan atau dibiarkan begitu saja.

"Kita temukan kira-kira seminggu sebelum heboh (pemberitaan)," tambahnya.

Aktivitas perdagangan Gayus terakhir juga terlacak otoritas bursa, tujuh hari sebelum pegawai pajak ini lari ke Singapura.

Perkembangan pemeriksaan Gayus terakhir terungkap, dirinya mengakui pernah 'membantu' beberapa perusahaan dalam pembayaran pajak. Dua di antaranya tercatat sebagai emiten di BEI, yaitu PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Indocement Tbk.

Namun kedua emiten tersebut membantah pernah bekerja sama dengan Gayus. EXCL mengaku selalu mengurus Pajak sesuai prosedur.

"Bahwa XL tidak pernah berurusan dengan Gayus. Bahwa XL selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku dan menempuh prosedur yang sudah ditentukan oleh pemerintah (Direktorat Jenderal Pajak) di dalam menyelesaikan setiap permasalahan pajak," kata Head of Corporate Communication XL Axiata, Febriati Nadira.

Pun demikian dengan Indocement. "Indocement menjalani semua di perpajakan sesuai prosedur. Kita (diperiksa) sebagai saksi," kata Sekretaris Perusahaan, Dani Handayani.

XL Axiata sendiri rencananya akan dimintai keterangan Kamis (3/6/2010) ini dan Indocement baru dilakukan pekan mendatang.

(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads