Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, pihaknya akan terus memonitor perkembangan pemeriksaan gayus. Dia pun belum mau mengambil langkah material, karena keterangan PNS Ditjen Pajak ini masih terlalu dini.
"Saya kira ini kan baru keterangan-keterangan Gayus. Masih dalam pemeriksaan kan," jelas Eddy kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (2/6/2010) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh apa keterkitaannya, Kita belum tahu. Kami memonitor perkembangan-perkembangan yang terjadi," ungkapnya.
"Saya kira belum (memanggil emiten). Kita tidak gegabah. Kita lihat, hubungan materialnya. Apa perlu keterangan-keterangan lebih," kata Eddy.
Perkembangan pemeriksaan Gayus terakhir terungkap, dirinya mengakui pernah "membantu" beberapa perusahaan dalam pembayaran pajak. Dua diantaranya tercatat sebagai emiten di BEI, yaitu PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Indocement Tbk (INTP).
Namun kedua emiten tersebut membantah pernah bekerja sama dengan Gayus. EXCL mengaku selalu mengurus Pajak sesuai prosedur.
"Bahwa XL tidak pernah berurusan dengan Gayus. Bahwa XL selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku dan menempuh prosedur yang sudah ditentukan oleh pemerintah (Direktorat Jenderal Pajak) di dalam menyelesaikan setiap permasalahan pajak," kata Head of Corporate Communication XL Axiata, Febriati Nadira.
Pun demikian dengan Indocement. "Indocement menjalani semua di perpajakan sesuai prosedur. Kita (diperiksa) sebagai saksi," kata Sekretaris Perusahaan, Dani Handayani.
XL Axiata sendiri rencananya akan dimintai keterangan Kamis (3/6/2010) ini dan Indocement baru dilakukan pekan mendatang. (wep/dro)











































