"Siapa? Saya enggak tahu itu," ujar Fuad saat ditemui detikFinance di kantornya, Jalan Wahidin, Lapangan Banteng, Jumat (4/6/2010).
Dirinya juga tidak ingin berkomentar banyak terkait mantan PNS pajak yang ternyata account-nya terdaftar sebagai nasabah di salah satu Anggota Bursa (AB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Pajak M. Tjiptardjo pun menegaskan, PNS yang berinvestasi di pasar saham merupakan bentuk pelanggaran etika. "Intinya PNS enggak boleh berusaha atau melakukan usaha di luar usahanya," ungkap Tjiptardjo waktu itu.
Otoritas bursa, sebelumnya memang menemukan rekening saham atas nama Gayus, jauh sebelum pemberitaan terkait aktivitasnya sebagai markus pajak ramai dibicarakan publik.
Bahkan BEI telah memeriksa satu AB atau broker tempat Gayus Tambunan membuka rekening efeknya. Selanjutnya, BEI telah serahkan seluruh data hasil pemeriksaan pada kepolisian.
(wep/ang)











































