"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Pan Brother Tbk (PBRX) mulai perdagangan 8 Juni 2010 ," ujar Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Hamdi Hassyarbaini dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (8/6/2010).
Menurut Hamdi, harga saham PBRX telah bergerak secara tidak wajar lantaran terjadi kenaikan kumulatif sebesar Rp 250 (151,52%) dari harga penutupan 10 Mei 2010 di level Rp 165 menjadi Rp 415 pada penutupan 7 Juni 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI meminta pelaku pasar mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil langkah investasi pada saham PBRX.
(wep/dnl)