Penghentian kegiatan operasi tersebut terjadi karena adanya penutupan jalan khusus angkutan batu bara dan pelabuhan khusus pemuatan batu bara PT Arutmin Indonesia oleh ribuan warga Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, sejak Senin sore (7/6/2010).
Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan, Ditjen Minerbapabum, Kementerian ESDM, M.S Marpaung, demo masyarakat yang terjadi sejak Senin hingga hari ini, dipicu masalah lahan dan protes dilarangnya aktivitas illegal pemungutan batubara 'karungan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan yang diterima Marpaung, kejadian tersebut telah dilaporkan oleh Arutmin kepada pihak Kepolisian Daerah (POLDA) Kalimantan Selatan.
"Sudah dilakukan upaya-upaya persuasif melalui mediasi dengan Muspika dan Muspida dan belum berhasil. Sedang diupayakan denganbantuan Polda Kalsel," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara, Ditjen Minerbapabum, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono membenarkan pihak Arutmin telah melaporkan kepada Polda Kalsel.
"Laporan itu ditembuskan ke Dirjen Minerbapabum. Rencananya Kita mau melibatkan tim obvitnas," jelasnya.
Bambang menambahkan, untuk sementara penghentian kegiatan operasi tambang tersebut belum begitu mempengaruhi produksi batubara secara nasional.
"Tapi kalau penyelesaiannya lama dapat mempengaruhi produksi," jelasnya.
Tambang batubara Arutmin merupakan milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang merupakan salah satu anggota kelompok usaha Bakrie.
(epi/qom)











































