Sudah 2 Periode, Tanri Abeng Tak Bisa Jadi Komut Telkom

Sudah 2 Periode, Tanri Abeng Tak Bisa Jadi Komut Telkom

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jumat, 11 Jun 2010 15:16 WIB
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan Komisaris Utama (Komut) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Tanri Abeng tidak akan kembali menjabat karena sudah menjabat 2 periode.

"Kalau sudah dua kali terpilih, sesuai dengan peraturan tidak bisa terpilih kembali," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (11/6/2010).

Namun, Mustafa mengatakan, perombakan di kepengurusan perusahaan telekomunikasi pelat merah itu tidak akan dilakukan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan yang akan digelar hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustafa mengatakan, rencananya pemerintah akan melakukan perombakan pada posisi Direktur Utama, satu orang Direksi, dua Komisaris Independen, dan Komisaris Utama. Karena masa jabatan semuanya sudah habis.

"Semua usulan itu sudah masuk ke TPA (Tim Penilai Akhir). Setelah itu kita bawa ke RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa)," ujarnya.

(ang/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads