BEI Resmi Cabut Izin Sarijaya dan Signature

BEI Resmi Cabut Izin Sarijaya dan Signature

- detikFinance
Kamis, 17 Jun 2010 18:06 WIB
BEI Resmi Cabut Izin Sarijaya dan Signature
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi mencabut izin usaha PT Sarijaya Permana Sekuritas dan PT Signature Capital Indonesia, terhitung sejak 17 Juni 2010.

Direktur BEI Wawn Wei Yiong mengatakan, meski BEI telah mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kedua perusahaan tersebut, namun klaim atas rekening efek yang dimiliki nasabah tetap bisa diajukan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Masih bisa, sampai kapan pun. Kami kan juga masih menunggu nasabah yang belum klaim," ujar Yiong kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (17/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk Sarijaya, SPAB bernomor SPAB-113/JATS/BEJ.I.1/V-1995 tertanggal 22 Mei 1995 telah ditarik wasit pasar modal ini. Begitu pula dengan Signature Capital, dengan SPAB bernomor SPAB-209/JATS/BEJ.ANG/10-1999 tertanggal 28 oktober 1999 telah dicabut.

Pencabutan didasarkan atas pemberlakuan suspensi kepada Sarijaya yang telah melebihi batas 180 hari.

Sampai saat ini, masih ada 700 account nasabah Sarijaya yang belum diklaim kepada KSEI. BEI pun tetap menerima pengajuan klaim tersebut dan belum ada batasan waktu.

"Sarijaya tinggal 700 account. kalau Signature yang sudah klaim 98%, sisanya 2%. Tapi Signature nasabahnya tidak sebanyak Sarijaya," jelasnya.
(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads