"Sekarang ini obligasi memang yang paling besar, nanti kita tingkatkan lagi hingga di atas 50 persen," kata Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/6/2010).
Ia mengatakan, perseroan sudah menyerap beberapa obligasi milik sesama BUMN, antara lain Telkom dan PLN. Menurut Hotbonar, Jamsostek sudah menyerap obligasi PLN sebanyak Rp 1 triliun dan obligasi Telkom sebanyak Rp 1-1,2 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya nanti kita akan bikin RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) perubahan karena banyak hal yang harus direvisi," katanya.
Dari jumlah tersebut, porsi deposito perseroan di perbankan saat ini mencapai 30 persen. Namun jumlah ini akan berkurang seiring dengan peningkatan portfolio obligasi. Sisanya, saham sebanyak 20%, penyertaan langsung dibawah 1% dan reksadana 3%.
Selain itu, Jamsostek juga berniat mengalihkan sebagian dana investasinya ke dalam deposito di rekening giro PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Saat ini, dana deposito perseroan di BTN mencapai Rp 1-1,5 triliun.
"Dengan adanya kerjasama dengan BTN maka kita akan mengalihkan sebagian deposito kita ke dalam bentuk giro di BTN," katanya.
Ia mengatakan, saat ini dana deposito perseroan di BTN mencapai Rp 1-1,5 triliun. Pengalihan dana tersebut dilakukan setelah kerjasama yang dilakukan antara keduanya yaitu Pinjaman Renovasi Rumah Untuk Peserta Program Jamsostek.
Dnegan begitu, Jamsostek akan mensubsidi peserta program Jamsostek yang akan mengajukan permohonan pinjaman untuk renovasi rumah dari Bank BTN. Sementara nilai pinjaman yang diajukan tidak terbatas denagn jangka waktu pinjaman maksimal 10 tahun.
Pola subsidi tersebut dilakukan dengan berikut, Jamsostek akan menempatkan dana dalam bentuk giro di Bank BTN dengan suku bunga sebesar 1%. Sementara Bank BTN akan menyediakan pinjaman renovasi rumah dengan suku bunga sebesar 6% dan besarnya pinjaman yang disubsidi adalah 50% dari nilai pinjaman atau maksimal sebesar Rp 30 juta.
Adapun persyaratan penerima pinjaman adalah kepesertaan Jamsostek minimal 5 (lima) tahun, tidak/sudah melunasi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan upah maksimal sebesar Rp 15 juta.
Dengan demikian, jumlah portfolio deposito perseroan di BTN akan berkurang. Namun, ia memastikan Jamsostek akan kembali meningkatkan porsi depositonya di bank pelat merah tersebut. "Nanti pasti akan kita tingkatkan lagi," imbuhnya.
Â
Â
(ang/dro)











































