ELTY berencana menerbitkan 19.959.885.695 saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue pada harga Rp 160 per saham. Total dana yang akan diperoleh perseroan sebesar Rp 3,193 triliun.
Dua broker ditunjuk menjadi pembeli siaga (standby buyer) dalam aksi rights issue ini, yakni PT Madani Securities dan PT Danatama Makmur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, komposisi pemegang saham ELTY adalah
- CGMI 1 Client Segregated Secs sebanyak 4.856.517.212 saham (24,33%).
- PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sebanyak 1.826.960.850 saham (9,15%).
- Masyarakat sebanyak 13.276.407.633 saham (66,52%).
Jika pemegang saham tidak mengeksekusi seluruh saham baru ELTY, maka komposisinya akan menjadi
- CGMI 1 Client Segregated Secs sebanyak 4.856.517.212 saham terdilusi menjadi 12,17%.
- PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sebanyak 1.826.960.850 saham terdilusi menjadi 4,58%.
- Masyarakat sebanyak 13.276.407.633 saham terdilusi menjadi 33,26%.
- Madani Securities sebanyak 625.000.000 saham (1,57%).
- Danatama Makmur sebanyak 19.334.885.695 saham (48,43%).
Dengan demikian, Danatama akan menjadi pemilik mayoritas saham ELTY, malah berpeluang menjadi pengendali baru perseroan. Hingga saat ini belum diketahui siapa pihak yang berada di belakang Danatama dalam mengeksekusi rights issue ini.
Namun menurut kabar yang diterima detikFinance, Avenue Capital yang saat ini menjadi pemegang saham perseroan melalui CGMI 1 Client Segregated Secs dan Credit Suisse berada di balik dua pembeli siaga tersebut.
Sayangnya, pihak Danatama belum menjawab panggilan telepon detikFinance untuk mengkonfirmasi hal ini.
Sementara dana hasil rights issue akan digunakan untuk akuisisi lahan dan pengembangan di proyek-proyek terkini perseroan:
- Rasuna Epicentrum.
- Sentra Timur Jakarta.
- Bogor Nirwana Residence.
- Lido Lake Resort Sukabumi seluas 1.000 hektar.
- Bukit Sentul dan Bukit Jonggol Asri seluas 11.000 hektar.
- Pembangunan jalan tol Ciawi-Sukabumi.
RUPS Luar Biasa untuk meminta persetujuan pemegang saham akan digelar pada 25 Juni 2010. Pernyataan efektif Bapepam-LK dijadwalkan pada 25 Juni 2010. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2010.
Â
Â
Â
(dro/qom)











































