Bapepam Akan Wajibkan Investor Pasar Modal Pakai AKSes

Bapepam Akan Wajibkan Investor Pasar Modal Pakai AKSes

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Kamis, 24 Jun 2010 14:02 WIB
Jakarta - Bosan sering disalahkan investor ketika terjadi kesalahan investasi, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mendorong aturan wajib kepemilikan kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes).

Menurut Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Nurhaida, selama ini investor selalu menganggap Bapepam selaku lembaga pengawas bertanggung jawab ketika ada penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan efek terhadap rekening nasabah.

"Selama ini investor tidak punya instrumen untuk melindungi dirinya. Makanya ke depan kita akan wajibkan kepemilikan AKSes supaya investor punya alat untuk melindungi dirinya sendiri," katanya dalam acara sosialisasi kartu AKSes di Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, saat ini Bapepam masih mengangap kepemilikan kartu AKSes hanya sebatas hak dari investor, jika tidak punya pun tidak masalah. Nantinya, ia akan berupaya agar kartu AKSes itu wajib diberikan oleh para broker kepada investor tanpa diminta.

"Kalau sekarang kan masih hak, jadi kalau investor minta baru dikasih oleh broker. Tapi nanti kita akan minta broker wajib memberi kartu AKSes kepada investor," tambahnya.

Menurutnya, yang berkepentingan menjaga dana investasi investor bukan hanya Bapepam, tetapi juga investor yang bersangkutan. Kartu AKSes merupakan sarana yang bisa dimanfaatkan oleh investor dalam mengamankan investasinya.

Nurhaida menambahkan, rencana pemberian wajib kartu AKSes oleh broker kepada investor ini merupakan bagian dari rencana penerapan single investor ID yang akan mulai berlaku di tahun 2012. Jika single investor ID sudah berlaku maka investor yang tidak memiliki kartu AKSes tidak diperbolehkan melakukan perdagangan di bursa.

"Tapi itu kan masih jauh, kita berharap akhir tahun ini sudah bisa banyak yang menggunakan kartu AKSes," jelasnya.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads