Hotman Paris: Japto dkk Itu Direksi Liar

Kisruh TPI

Hotman Paris: Japto dkk Itu Direksi Liar

- detikFinance
Rabu, 30 Jun 2010 13:18 WIB
Jakarta - Kisruh kepemilikan saham PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) antara Hary Tanoesoedibjo dan Siti Hardiyanti (Tutut) terus berlangsung. Kuasa hukum Hary Tanoe yaitu Hotman Paris Hutapea menganggap Direktur Utama TPI Japto Soerjosoemarno yang ditunjuk secara sepihak oleh Tutut, merupakan direksi liar.

"Japto dan kawan-kawan itu direksi liar. Itu liar dan melanggar hukum," tegas Hotman saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2010).

Seperti diketahui, Tutut pernah menegaskan telah menguasai kembali kepemilikan TPI. Mbak Tutut menunjuk Japto Soerjosoemarno (ketua umum Partai Patriot Pancasila) sebagai Direktur Utama TPI yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dibantah Hotman. Menurutnya, Hary Tanoe melalui PT Berkah Karya Bersama pernah melunasi utang Tutut pada tahun 2002 lalu.

"Waktu utang Tutut dibayarin, Tutut mengucapkan terima kasih beberapa kali ke PT Berkah. Setelah selesai utangnya, Berkah mengalihkan (TPI) ke MNC sampai dengan IPO diumumkan di koran-koran tidak ada keberatan sama sekali ke Mbak Tutut. Eh, tiba-tiba minta saham, itu kan lucu," jelas Hotman.

Hotman menegaskan, direksi-direksi baru yang ditunjuk Tutut tidak akan bisa masuk dan menyentuh gedung kantor TPI.

"Pokoknya itu direksi-direksi baru itu tidak bisa masuk, menyentuh pekarangan TPI saja tidak bisa. Pihak kemanan dan militer sudah berjaga-jaga. Jadi tidak akan bisa masuk," cetusnya.

Sementara itu, mengenai surat keputusan Menkumham yang menjadi dasar klaim Tutut atas sahamnya di TPI, Hotman mengatakan surat itu palsu.

"Tutut itu memegang surat dari Kemenkumham di mana keputusannya itu tidak ada, orang Menterinya lagi umroh, jadi tidak mungkin. Lagipula sekarang masih dalam persidangan, jadi tidak bisa memutuskan begitu saja," tukasnya.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads