Saham Mau Direbut Tutut, Hary Tanoe Ngadu ke Bapepam

Saham Mau Direbut Tutut, Hary Tanoe Ngadu ke Bapepam

- detikFinance
Jumat, 02 Jul 2010 13:53 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Media Citra Nusantara Tbk (MNC) Hary Tanoesoedibjo datangi kantor Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) terkait kasus kisruh kepemilikan TPI dengan Siti Hardianti Rukmana (Tutut).

Menanggapi kedatangan Hary Tanoe, Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany tidak mau berurusan lebih jauh karena sengketa kepemilikan ini tengah menjadi urusan pengadilan dan kepolisian.

Fuad pun mengaku, Hary datang dengan kesadaran sendiri tanpa dipanggil oleh Bapepam-LK, untuk menjelaskan duduk perkaranya. Namun menurut versinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu siapa yang benar. Kita masih nunggu klafirikasi. Itu urusan peengadilan, polisi, Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)," jelas Fuad saat ditemui di kantornya Jalan Wahidin, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (2/7/2010).

Kedua pihak yang sedang berebut 75% saham TPI ini pun mengaku masing-masing ingin melakukan pertemuan. Namun keduanya juga saling tuding, pihak lawan tidak mau melakukan pertemuan.

Kuasa Hukum Mbak Tutut Harry Ponto, mengaku sejak tahun 2005 hingga saat ini pihaknya selalu melayangkan keberatan langsung kepada pihak MNC. Namun keberatan itu tidak pernah digubris.

"Dari waktu ke waktu kita selalu kirim surat keberatan, tapi seolah-olah hanya ketemu tembok saja. Sampai akhirnya kita ajukan gugatan," ujar Harry.

Pihak keluarga Cendana, menurutnya, juga mencoba mencari jalan melalui Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2005. Tetapi hasilnya tetap sama.

Hary Tanoe pun demikian, dirinya sudah meminta Mbak Tutut menyelesaikan masalah kepemilikan saham di TPI tersebut secara kekeluargaan. Hary Tenoe mengaku kesulitan untuk melakukan pertemuan tersebut karena saat mencoba menghubungi putri sulung almarhum mantan Presiden RI Soeharto tersebut tidak pernah direspon.

"Kita selalu dihadapkan dengan pengacara atau pihak lain. Mbak Tutut tidak pernah mau bertemu langsung dengan kami," tegas Hary.

"Hari ini saya hanya melapor ke Bapepam-LK, agar keterbukaan terpenuhi," jelas Hary tanpa menjelaskan lebih lanj pertemuan dengan Ketua Bapepam-LK.

Bapepam pun lebih mendorong agar kedua pihak ini menyelesaikan masalahnya ke pihak Kemenkumham. "Kalau pemegang saham, itu bukan kita. Itu ke mereka, ke Sisminbakum," imbuh Fuad.

Bapepam Kirim Surat Ke Kemenkumham

Bapepam juga telah mengirim surat Kemenkumham untuk meminta penjelasan sengketa antara Tutut dengan Hary Tanoe terkait sengketa kepemilikan TPI.

"Iya sudah kirim surat ke Kementerian dua hari lalu," ungkapnya.

Namun sayang, belum ada tanggapan mengenai hal tersebut. BapepamK pun tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menunggu keputusan Kemenkumham, serta pengadilan atas perebutan 75% saham TPI oleh Hary Tanoe dan Tutut.

"Kita masih tunggu. Kita lihat dulu klarifikasi," tegas Fuad. (wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads