"Investor tahu yang seperti apa. (Saham) Marjin bukan berarti saham bagus. (Investor) jangan kasih kesimpulan awal," jelas Fuad saat ditemui di Kantornya, Jalan Wahidin Lapangan Banteng, Jakarta (2/7/2010).
Seperti diketahui, sebanyak 5 saham baru masuk dalam daftar saham yang dapat ditransaksikan secara marjin dan short sell. Mereka adalah PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) dan PT Indika Energy Tbk (INDY).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fuad, pemberlakukan saham-saham yang masuk dalam kategori marjin merupakan kewenangan Bursa Efek Indonesia (BEI). "Kita sudah delegasikan. Tanya ke bursa, kenapanya. Kita nggak ada waktu," jelas Fuad.
Ia pun menambahkan, sebagai seorang investor sebaiknya orang yang bersangkutan harus banyak belajar tentang pasar modal. "Benar-benar jadi investor harus belajar. Bapepam pendekatannya hanya disclosure dan kita tidak ambil opini. Bisnis (emiten) kita tak ikut campur," paparnya.
Â
Â
(wep/dro)











































