Pengacara Tutut: Buat Apa Ketemu Hary Tanoe?

Kisruh TPI

Pengacara Tutut: Buat Apa Ketemu Hary Tanoe?

- detikFinance
Jumat, 02 Jul 2010 16:30 WIB
Jakarta - Kuasa Hukum Siti Hardianti Rukmana (Mbak Tutut) Harry Ponto menegaskan pihaknya telah lama berupaya meminta Hary Tanoesudibjo untuk duduk bersama menyelesaikan sengketa saham kepemilikan di PT Cipta Televisi Indonesia (TPI). Namun selama 5 tahun menunggu, Mbak Tutut sama sekali tidak mendapatkan jawaban dari Hary Tanoe.

"Jadi untuk apa saat ini ketemu lagi? Kan sudah menunggu selama 5 tahun di mana terus-terusan Mbak Tutut mengirimkan surat ke Hary Tanoe tapi tidak di gubris," ujar Harry di Kantornya, Menara Kuningan, Jakarta, Jumat (02/07/2010).

Harry menjelaskan, sebelum Hary Tanoe mengklaim jika pihaknya telah menguasai TPI dengan memiliki 75% saham Tutut di TPI, Mbak Tutut selalu meminta Hary Tanoe untuk bertemu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mbak Tutut ingin bertemu itu untuk membicarakan berapa dana yang telah dikeluarkan Hary Tanoe untuk menyelesaikan utang-utang Mbak Tutut," katanya.

Namun, lanjut Harry, tiba-tiba Hary Tanoe mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan mengklaim utang-utang Tutut telah diselesaikan dan PT Berkah mendapatkan 75% saham TPI.

"Mbak Tutut selalu dicuekin sama Hary Tanoe, maka dari itu Mbak Tutut sabar menunggu hingga dikeluarkannya Keputusan Menkumham," tegasnya.

Ia menambahkan, TPI merupakan televisi yang didirikan dan dibangun oleh Mbak Tutut. "Ia merasa dirampas dan disakiti. Karena TPI diambil secara paksa dan waktu itu tidak bisa berbuat apa," katanya.

Sebelumnya, Hary Tanoe menantang Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut bertemu muka dengan dirinya untuk membahas soal sengketa saham TPI.

Hary Tanoe pun menyatakan hal yang sama dengan pihak Tutut. Menurut Hary, pihaknya sudah 5 tahun berupaya menemui Mbak Tutut. Namun sayang, lanjut Hary, dirinya tidak pernah berhasil membuat putri sulung mantan Presiden Suharto itu mau turun gunung dari istananya.

Sengketa TPI bermula dari tahun 2002. Ketika itu, Hary Tanoe atas permohonan Mbak Tutut sepakat membantu menyelesaikan utang-utang Mbak Tutut. Hary Tanoe melalui anak usahanya PT Berkah Karya Bersama (BKB) sepakat mengambil alih utang Mbak Tutut senilai US$ 55 juta dengan kompensasi BKB akan memperoleh 75% saham TPI.

Namun belakangan, Mbak Tutut mengklaim tidak pernah mengalihkan 75% saham tersebut kepada BKB. Kini sengketa itu pun kembali mencuat setelah kubu Mbak Tutut menggelar RUPS bayangan yang kemudian menunjuk jajaran direksi TPI tandingan yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Patriot Pancasila Japto Soerjosoemarno.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads